Way kanan Media Lidik krimsus,RI.
Desa Way Mencar, Kecamatan Way Tuba ,Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung di Duga Melakukan Korupsi Dana Desa Tahun 2018 sampai 2025, dengan cara Mark Up Kegiatan.
Pasalnya adalah setelah TIM Kontrol Sosial Dari lembaga Lidik krimsus , Aktivis gerakan pemuda Sumatra dan TIM lembaga lainya serta media yang langsung turun ke lokasi di temukan indikasi dugaan kegiatan yang telah di realisasikan oleh pemerintah kampung karena belum sesuai dengan spek dan harga matrial berdasarkan anggaran yang di gunakan.
Pantauan pada hari Selasa 10 Febuari 2026 didesa way mencar, saat melakukan investigasi ketemu langsung dengan kepala kampung way mencar BPK Irwan di kediaman nya…saat di tanyakan realisasi anggaran dana desa,PK kades terlihat diam…
Pada saat melakukan investigasi di kampung tersebut menduga akan adanya memanfaatkan dalam kegiatan itu untuk mencari keuntungan.
Ada beberapa poin jenis kegiatan yang di duga Mark Up setelah di rinci di analilis dan di analisa berdasarkan jenis hitungan harga matrial dan berdasarkan laporan
pertanggungjawaban kegiatan keuangan dana desa pada setiap aitem kegiatan. Seperti :
Pembuatan SIRING PASANG , Rabat beton, pengadaan bibit bebek petelur, BUMDES, pembelian buku baca, pembuatan bak penampung air, jembatan desa, pembangunan lapangan voli, siring pasang, gardu pos ronda, peningkatan balai desa, onderlah, sumur bor…dll., Dalam hal ini yang di duga menggunakan dana yang cukup pantastis nemuin belum sesuai dengan pakta di lapangan.
etelah di cek bedasarkan laporan pertanggung jawaban keuangan dana desa belum sesuai dengan menghabiskan anggaran yang ada.
Dalam hal ini setelah turun di lokasi terinci mempunyai kelebihan anggaran di bandingkan menggunakan matrial yang ada.
Dalam kegiatan aitem ini jelas terlihat tidak sesuai menggunakan anggaran karena cukup besar anggaran dana yang digunakan
Kemudian ada Penyertaan modal Desa. Yang juga patut di duga tidak tepat sasaran.
Kemudian pada tahun 2024 kampung tersebut telah melakukan pengadaan Bibit bebek petelur.

Dari beberapai poin aitem tersebut maka di simpulkan kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah membidanginya harus turun langsung ke lokasi guna untuk memastikan dalam kwalitas serta nilai anggaran yang telah di habiskan dalam setiap aitem tersebut karena patut di duga suatu kelompok dan golongan untuk mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan kegiatan yang di maksud.
Adanya temuan ini di harapkan kepada APH baik kepolisian atau inspektorat dan atau yang membidangi nya harus turun kelokasi dengan segera untuk melakukan audit atau mengecek ulang agar pembangunan tersebut benar-benar berkwalias yang baik, demi tegaknya supremasi hukum yang adil.
Jika pemerintah setempat tidak melakukan peninjauan kembali berati yang terkait telah ikut serta dalam perbuatan yang di duga melanggar ketentuan hukum yang berlalu.
Tim gerakan pemuda Sumatra beserta lembaga lain nya, akan melakukan pembahasan temuan ke aparat penegak hukum yg ada di kabupaten way kanan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi damai untuk meminta aparat penegak hukum membentuk tim guna memeriksa dana desa kampung way mencar, cetus ketua Aktivis gerakan pemuda Sumatra
( red – Leo Nardo/tim Investigasi Lidik Krimsus RI
